(Dok. Humas Polres Seruyan)
SERUYAN - Pemohon SIM di Polres Seruyan , jajaran Polda Kalteng wajib melaksanakan Uji Teori ,Senin (13/06/2022)
Baca juga: Satlantas Polres Seruyan Gelar Bimbingan Teori Gratis Pembuatan SIM bagi Warga
Satlantas Polres Seruyan dalam memberikan kepuasan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan terbaik di kantor Satpas SIM, salah satu mekanisme dalam pelayanan pembuatan SIM yaitu harus melalui uji teori yang selanjutnya akan dilaksanakan ujian praktek.
Sebagai petugas yang mengemban fungsi pelayanan publik, pihaknya selalu mengedepankan senyum, sapa, salam (3S) untuk memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S.I.K., mengatakan anggota yang bertugas pada kantor pelayanan SIM selalu memberikan pelayanan yang terbaik, bagi masyarakat yang hendak membuat SIM baru maupun perpanjangan.
"Sehingga dalam kegiatan pengecekan ruangan uji praktek ini dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat."ujarnya.
Pelayanan prima pada Satpas SIM, bertujuan untuk memberikan pelayanan yang memuaskan, sehingga kedepannya satuan lalu lintas Polres Seruyan semakin profesional, dan dapat dipercaya masyarakat, tambahnya.(OR1)