Kondisi mobil usai menabrak pembatas jalan (foto Humas Polresta Palangka Raya)
PALANGKA RAYA - Satu unit mobil Toyota Rush No Pol : KH 1523 TR yang dikemudikan oleh TH (40) yang mengalami kecelakaan tunggal menabrak pembatas jalan di Jalan Tjilik Riwut Km. 45 Palangka Raya, Kalteng.
Baca juga: Mobil Xenia Diduga Tabrak Jupiter Z1 di Jalan Tjilik Riwut Palangka Raya, 2 Orang Luka Parah
Peristiwa yang terjadi Minggu (1/5/2022) sekitar pukul 08.45 WIB itu terjadi dilokasi yang dikenal dengan nama jembatan kembar itu diduga terjadi akibat pengemudi mengantuk saat berkendara. Semua penumpang yang berjumlah 7 orang termasuk seorang balita selamat dan tidak ada yang terluka.
Kasat Lantas Kompol Feriza Winanda Lubis, S.H., S.I.K menjelaskan, kecelakaan tersebut merupakan kecelakaan tunggal menabrak pembatas jalan.
“Dari keterangan saksi yang juga merupakan penumpang mobil, kecelakaan tersebut terjadi akibat pengemudi yang kelelahan dan mengantuk karena mengemudi sejak dini hari dari Kabupaten Kotawaringin Timur bermaksud menuju ke Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya,” ujar Kasat Lantas.
Feriza menambahkan, akibat kecelakaan tersebut, mobil Toyota Rush mengalami ringsek parah dibagian depan serta pengemudi mengalami luka bengkak di bibir, sedangkan seluruh penumpang yang berjumlah tujuh orang termasuk satu orang bayi dan anak-anak tidak mengalami luka-luka.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan pribadi agar tidak memaksakan diri mengemudi apabila lelah dan mengantuk, silahkan beristirahat sejenak di Ops Ketupat Telabang 2022 yang tersebar di sejumlah lokasi ruas jalan dalam dan luar kota,” tandasnya. (OR2)