Ilustrasi (foto : Harshit Sharma on Unsplash)
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan pemerintah daerah maupun masyarakat untuk waspada dan mengantisipasi adanya potensi dampak La Nina di Indonesia.
Baca juga: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat di Kalteng 3 Hari Kedepan
"Kita sekarang tidak hanya berjuang melawan pandemi saja, tetapi juga bencana lainnya, salah satunya adalah bencana hidrometeorologi," jelas Kepala BNPB, Letjen TNI Ganip Warsito pada Jumat (29/10), dalam Rapat Koordinasi Nasional Antisipasi La Nina yang diselenggarakan secara daring.
Untuk diketahui, merujuk informasi yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofiisika (BMKG), potensi La Nina di Indonesia dapat terjadi pada periode Oktober 2021 hingga Februari 2021.
Ganip menjelaskan ada 5 hal yang dapat dilakukan sebagai upaya mitigasi dan pencegahan jangka pendek dalam menghadapi dampak dari La Nina yang dapat menimbulkan beberapa kejadian bencana hidrometeorologi.
Kepala BNPB, Letjen TNI Ganip Warsito saat Rakornas Antisipasi La Nina di Indonesia, Jumat (29/10) melalui komunikasi daring. (istimewa)
“Pertama adalah dengan memeriksa dan memastikan kesiapan personel, alat, sarana dan prasarana pendukung lainnya. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menggelar apel kesiapsiagaan oleh segenap komponen di daerah provinsi dan kabupaten/kota,” seperti melansir dari laman BNPB (30/10/2021).
Selanjutnya pada level daerah diminta untuk menyiapkan rencana kontijensi (renkon) daerahnya masing-masing. BNPB telah menginstruksikan kepada BPBD untuk menyusun renkon dalam menghadapi bencana hidrometeorologi.
Pemerintah juga dapat menyiapkan status siaga darurat di wilayahnya apabila diperlukan.
Upaya mitigasi bencana hidrometeorologi untuk jangka pendek dapat dilakukan dengan penanaman vegetasi, pembersihan saluran air, pembenahan tanggul sungai, penguatan lereng, serta optimalisasi penguatan drainase.
Selain itu, BNPB meminta pemerintah daerah khusunya BPBD untuk selalu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi.
Salah satu edukasi yang dapat diberikan adalah apabila turun hujan dengan durasi lebih dari satu jam dan objek pada jarak pandang 30 meter sudah tidak terlihat, maka masyarakat di daerah lereng tebing dan sepanjang aliran sungai harus dievakuasi sementara.
Sementara untuk mitigasi jangka panjang, Ganip menjelaskan bahwa tata ruang harus sejalan dan sensitif dengan aspek kebencanaan.
"Dalam hal tanah longsor misalnya, pemanfaatan lahan kritis sebagai tempat pemukiman tidak seharusnya dilakukan," ujar Ganip.
Dijelaskan Ganip, hingga saat ini, BNPB telah memasang 27 alat peringatan dini. Alat tersebut akan terus ditambah mengingat luas wilayah dan potensi bencana di Indonesia. Dalam waktu dekat, di beberapa wilayah aliran sungai di Jawa Timur dan jawa Tengah akan dilakukan penambahan sebanyak 7 alat.