Bappedalitbang Kalteng Gelar Pertemuan Awal Pemantapam Penyelengaraan Satu Data Indonesia

Pertemuan Awal Pemantapan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Prov. Kalteng

Bappedalitbang Kalteng menggelar Pertemuan Awal Pemantapan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Provinsi Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng, Kamis (13/10/2022).

Baca juga: Sekda Buka Rakor Forum Satu Data Indonesia Prov. Kalteng

Rapat dipimpin langsung Kepala Bappedalitbang Prov. Kalteng Kaspinor sekaligus sebagai Koordinator Pengelola basis data perencanaan, penganggaran, pengendalian dan evaluasi pembangunan.

SDI dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata Kelola data yang dihasilkan oleh Instansi Pusat dan Instansi Daerah untuk mendukung perencanaan pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.

Kaspinor mengatakan pertemuan ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti Pergub Kalteng Nomor 19 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kalteng (Lembaran Berita Daerah Prov. Kalteng Nomor 19 Tanggal 11 Juli 2022), sebagai dasar penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kalteng.

Pertemuan ini merupakan pertemuan awal dalam implementasi Pergub Nomor 19 Tahun 2022 dalam rangka pemantapan Penyelenggaraan SDI Tingkat Provinsi Kalteng dan perlu masukan dari peserta rapat terkait hal tersebut agar bisa cepat melakukan konsolidasi penyelenggaraan SDI,” ungkapnya.

Kaspinor berharap perlunya komitmen tiap-tiap Perangkat Daerah untuk melaksanakan tugasnya, dengan kata lain membangun komitmen bersama dalam penyelenggaraan SDI Kalteng.

Adapun hasil dari pertemuan tersebut dapat disimpulkan bahwa langkah prioritas yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan Peraturan Gubernur dan SK Gubernur sebagai dasar hukum bagi Forum Data untuk segera melaksanakan tugasnya dan untuk bisa mengalokasikan anggaran dalam mendukung penyelenggaraan SDI Tingkat Provinsi Kalteng.(Sur -OR1)