Apes! Modus Janjikan Dapat Bansos, Emas 17 Gram Milik Warga Palangka Raya Malah Raib

Ilustrasi (AJNN.net)

SERUYAN - Atie (56) warga Jalan G. Obos 20 E, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya,Selasa (8/11/2022) petang mengalami nasip apes. Emas 17 gram miliknya raib diduga dicuri seorang wanita yang mengaku petugas Dinas Sosial dengan modus akan memberikan bantuan sosial.

Baca juga: Ketika Warga Ramai-ramai Menyerbu Toko Emas

Anak korban, Susi (32) mengatakan, kejadian berawal pada saat dirinya bersama ibunya tengah menjaga kios yang berada di muara Jalan G. Obos 24.

"Kemudian dia (pelaku, red) ini datang ke warung kami dan mengaku dari Dinas Sosial yang hendak memberikan bansos," katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022) siang.

Setelah menjelaskan terkait mekanisme penyerahan bansos kepada ibunya, terduga pelaku yang berciri-ciri rambut ikal,  bertubuh tinggi dan berisi tersebut, meminta KTP ibunya sebagai persyaratan penyerahan bantuan sosial.

Namun pada saat itu, ibunya mengaku jika dirinya tidak membawa KTP dan tertinggal di rumah.

"Pelaku itu bilang mau menunggu ibu saya pulang untuk mengambil KTP. Tapi ternyata pelaku ikut ke rumah untuk mengambil KTP," bebernya.

Sesampainya di rumah, lanjut Susi, pelaku langsung mengajak ibunya ke kamar tempat KTP nya tersimpan.

Tak menaruh curiga, ibunya membawa pelaku ke dalam kamar. Pelaku diduga mengambil 17 gram emas yang tersimpan di dalam dompet yang berada di atas lemari kamarnya, pada saat ibunya lengah.

"Jadi kan waktu itu ibu saya ada keluar masuk kamar, kadang ke toilet dan mengambil sesuatu. Jadi kemungkinan waktu itu pelaku mengambil emas ibu saya," ungkapnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan pada saat dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan kami," tukasnya.(Sur -OR1)