Ilustrasi (laman resmi kemenkes RI)
Kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) terjadinya peningkatan kembali di Indonesia. SDM kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19.
Baca juga: Kalteng Terima Tiga Jenis Vaksin Covid-19
Untuk itu mulai Jumat (29/7/2022) Kementerian Kesehatan RI mulai memberikan vaksinasi COVID-19 booster ke-2 bagi tenaga kesehatan berjumlah 1,9 juta orang.
Melansir laman resmi Kemenkes RI, keputusan itu berdasarkan surat edaran (SE) nomor HK.02.02/C/3615/2022 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes RI yang isinya tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi SDM Kesehatan.
SE ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi COVID-19 booster ke-2 bagi SDM kesehatan.
“Dengan demikian seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19 booster ke-2 bagi SDM kesehatan mulai Jumat (29/7),”demikain bunyi isi surat edaran tersebut. (OR2)